Struktur Organisasi

Jabatan: BIDANG PENGUMPULAN INFORMASI

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bidang pengumpulan informasi dalam konteks Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dapat mencakup beberapa aspek berikut:

  1. Pengumpulan Data dan Informasi: Melakukan pengumpulan data dan informasi yang relevan dari masyarakat terkait isu-isu sosial, ekonomi, budaya, dan keamanan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.

  2. Analisis Informasi: Menganalisis data dan informasi yang dikumpulkan untuk memahami tren, perubahan, atau isu-isu yang mempengaruhi kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

  3. Pemantauan Media Sosial: Memantau dan menganalisis informasi dari media sosial dan platform digital lainnya untuk memahami sentimen masyarakat, pergerakan opini publik, dan potensi permasalahan sosial yang dapat timbul.

  4. Pengembangan Basis Data: Membangun dan mengelola basis data tentang masyarakat, termasuk demografi, kebiasaan, preferensi, dan isu-isu yang relevan untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan.

  5. Koordinasi dengan Instansi Terkait: Berkoordinasi dengan lembaga pemerintah, akademisi, LSM, dan sektor swasta untuk pertukaran informasi dan kolaborasi dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang dinamika masyarakat.

  6. Pelaporan dan Evaluasi: Menyusun laporan dan melakukan evaluasi berkala tentang kondisi masyarakat, potensi permasalahan, serta saran kebijakan untuk mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data.

  7. Pengelolaan Risiko dan Krisis: Mengidentifikasi potensi risiko atau krisis yang dapat mempengaruhi masyarakat berdasarkan informasi yang dikumpulkan, serta menyusun strategi mitigasi yang tepat.

Tujuan utama dari Tupoksi ini adalah untuk mendukung pengambilan keputusan yang informasional dan responsif terhadap kebutuhan dan perubahan dalam masyarakat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.